Paket DVD Desain Rumah

product 1

Anda Akan Membangun Rumah ? Ingin Mendesain Sendiri Tapi Tidak Tahu Cara Memulainya ? PAKET LENGKAP ini akan memberi anda solusi memulai mendesain sendiri rumah anda dengan modal selembar kertas dan pensil hanya dari rumah anda dalam waktu singkat dengan mudah

Paket DVD Desain Foto

product 1

Bidang usaha cetak foto digital adalah bisnis yang sangat prospektif .Dengan teknologi digital, hasil foto fotografer seorang amatir pun dapat menjadi berkesan “professional”.Dalam paket ini akan diajarkan bagai mana mengedit dan mencetak photo dengan cepat, baik dan bagus .

Paket DVD Mutimedia

product 1

Membuka usaha Video Shooting memang tidak ada matinya. Sebuah usaha yang biasa berawal dari hobi ini kini makin banyak dicari orang. Terlebih ketika membuka usaha video shooting bisa sekalian juga membuka bisnis yang lain edit video, transfer video ke VCD atau DVD, dll.

Langkah Proses Pengurusan IMB

Unknown | 21.00 |

Saat Mengurus IMB anda perlu datang ke dinas perizinan propinsi setempat atau di subdinas pengawasan pembangunan wilayah kota kabupaten. Lalu mencari informasi tentang loket pelayanan IMB pada kantor tersebut, berikut ini ada beberapa hal yang harus anda lengkapi

  1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) satu lembar.
  2. Fotokopi surat-surat tanah (satu set) dapat berupa salah satu dari surat sebagai berikut:
  3. Sertifikat tanah
  4. Surat Keputusan Pemberian Hak Penggunaan atas tanah oleh pejabat berwenang dari instansi pemerintah yang menguasai tanah tersebut.
  5. Survei kavling dari pemerintah daerah, kotamadya datau instansi lain yang ditunjuk gubernur.
  6. Rekomendasi dari antor Pertanahan dengan peta bukti pembebasan tanah.Surat pernyataan dari instansi pemerintah atau pemimpin proyek tim pembebasan tanah.
  7. Surat pernyataan dari instansi pemerintah atau pemimpin proyek tim pembebasan tanah, khusus untuk bangunan pemerintah.
  8. Hasil sidang Panitia A yang dikeluarkan kantor Pertanahan disertai surat pernyataan pemilik bahwa tanah dikuasai dan tidak sengketa yang diketahui oleh lurah setempat. Untuk surat tanah tersebut harus dilampirkan surat pernyataan bahwa tanah yang dikuasai dan atau dimiliki tidak dalam sengketa dari pemohon:
  9. Surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) dari gubernur, bagi yang diisyaratkan.
  10. Keterangan dan peta rencana kota dari dinas / suku dinas tata kota sebanyak minimal tujuh lembar.
  11. Peta kutipan rencana kota dari dinas / suku dinas untuk bangunan rumah tinggal pada lokasi yang telah dikeluarkan IMB sebagai keterangan pengganti keterangan dan peta rencana kota tersebut diatas sebanyak minimal tujuh set.
  12. Gambar rancangan arsitektur bangunan minimum tujuh set.
  13. Fotokopi surat izin bekerja sebagai penanggung jawab rancangan arsitektur, kecuali untuk bangunan wisma kecil dan wisma sedang di daerah bukan real estate dan daerah bukan pemugaran.
  14. Gambar rancangan arsitektur bangunan dilengkapi hasil penilaian / penelitian dari tim penasehat arsitektur kota (TPAK), untuk bangunan rumah tinggal di daerah pemugaran. Demikian prosesnya semoga menambah pengetahuan anda dalam mengurus IMB.

sumber referensi : http://pengusahaproperti.com/info

Category: , ,